BOGORTODAY.COM – Warga Jalan Djamin Ginting, Desa Tongkoh, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, dihebohkan dengan penemuan mayat dalam tas yang dibuang di pinggir jalan dekat areal Taman Hutan Rakyat (Tahura), pada Selasa (22/10/2024).
Penemuan tersebut terjadi pada Selasa pagi dan pertama kali ditemukan oleh seorang penyapu jalan yang curiga terhadap tas besar yang terletak di sana.
Temuan yang Mencurigakan
Petugas penyapu jalan yang menemukan tas tersebut melaporkan temuannya ke polisi setelah merasakan ada yang aneh.
Ketika petugas kepolisian tiba di lokasi, mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan mayat seorang wanita yang terbungkus dalam seprai di dalam tas.
Identitas Korban
Korban diketahui bernama Mutia, seorang wanita berusia 25 tahun yang merupakan mantan narapidana kasus narkoba. Dia berasal dari Kota Pematangsiantar dan dilaporkan memiliki sejumlah bekas luka di tubuhnya.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, mengonfirmasi bahwa identitas mayat tersebut berhasil diidentifikasi melalui pemeriksaan sidik jari yang cocok dengan data di database kepolisian.
Kehidupan Terakhir Mutia
Mutia baru saja bebas dari penjara tiga bulan lalu dan diketahui belum kembali ke keluarganya. Setelah keluar, dia dikabarkan bekerja di Medan. Menurut Eko, kasus ini memunculkan berbagai tanda tanya, dan polisi masih menyelidiki untuk mengungkap penyebab kematian dan siapa yang bertanggung jawab.
Penyelidikan Berlanjut
“Masih lidik kita. Dugaan sementara adalah pembunuhan,” ujar Eko, yang menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Jenazah Mutia telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.
Dengan penemuan ini, masyarakat setempat diingatkan untuk lebih waspada dan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal mencurigakan. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian untuk segera mengungkap misteri di balik kematian Mutia.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















