Komisi I DPRD Kota Bogor Minta BKSDM Pastikan Penerimaan PPPK Sesuai Regulasi

Rapat kerja dengan terkait RAPBD 2025 dan Isu PPPK.

BOGORTODAY.COM – Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bogor terkait RAPBD 2025 dan isu penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menyampaikan bahwa saat ini isu peralihan PKWT menjadi PPPK harus dicermati dengan sangat serius. Dari ribuan data PKWT yang ada, Pemerintah Kota Bogor hanya bisa mengalokasikan untuk 243 posisi yang diantaranya adalah 155 jabatan fungsional dan teknis, 81 tenaga guru dan 7 tenaga kesehatan.

BACA JUGA :  Tio Pakusadewo Ungkap Perjuangan Melawan Penyakit, Enam Bulan Bolak-Balik Rumah Sakit hingga Jalani Berbagai Perawatan

Sehingga Karnain meminta agar BKSDM Kota Bogor bisa mengawal proses penerimaan PPPK dengan sangat baik.

“Harus diakui selama ini kehadiran PKWT menjadi sangat penting karena jalannya roda pemerintahan juga datang dari tenaga mereka. Sehingga jika ini tidak dicermati dan tidak diantisipasi dapat mengganggu pelayanan pemerintah kita,” kata Karnain, Kamis (24/10/2024).

BACA JUGA :  Tipu 14 Anak Buah hingga Rp1,3 Miliar, Oknum Pejabat Satpol PP Kota Bogor Resmi Dipecat!

Karnain mengingatkan kepada jajaran BKSDM Kota Bogoe agar dalam melaksanakan penerimaan PPPK harus tetap berpedoman kepada Peraturan Menpan-RB nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Kepmenpan-RB nomor 329 tahun 2024 dan meminta transparansi dalam setiap pelaksanaannya.

“Jadi kami titipkan pelaksanaan ini agar bisa dilaksanakan dengan baik dan kami meminta laporan data updatenya,” ujar Karnain.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================