Komisi I DPRD Kota Bogor Minta BKSDM Pastikan Penerimaan PPPK Sesuai Regulasi

Di lokasi yang sama, Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, meminta agar BKSDM bisa segera menyesuaikan kebutuhan PPPK untuk terus menjalankan pelayanan pemerintah.

Sebab jika ditelaah dengan baik, dalam aturan Menpan-RB yang baru kehadiran PKWT sudah tidak diakui sehingga terjadi peralihan ke PPPK.

BACA JUGA :  Tidur di Kamar Dingin Setiap Malam, Ini yang Terjadi pada Tubuh Anda

Jika hal ini tidak dilakukan dengan hati-hati tentunya akan menjadi beban bagi APBD Kota Bogor dalam mengelola belanja pegawai yang berisi gaji dan tunjangan lainnya.

“Harus diingat kita ada batas 30 persen belanja pegawai, memang ini menjadi dilema antara penerimaan PPPK dan penghapusan PKWT. Saya harap juga kita bisa mendapatkan asistensi langsung dari pak PJ Wali Kota yang notabene kepala BKSDM Provinsi Jawa Barat,” tutupnya.***

BACA JUGA :  Kelola APBDes Rp1,6 Triliun, Kabupaten Bogor Jadi Fokus Evaluasi BPKP

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================