BOGORTODAY.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Samudra, Padang Barat, pada Kamis (24/10/2024). Kedua pelaku, berinisial A dan T, merupakan pasangan sesama jenis yang terlibat dalam pencurian sepeda motor di salah satu hotel di daerah Taplau, Padang Barat.
Katim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aiptu David WW, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan petugas. Analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian membantu mengungkap identitas pelaku. “Mereka ditangkap saat sedang santai di kafe,” ujar David.
Lebih lanjut, David mengungkapkan bahwa kedua pelaku nekat melakukan pencurian untuk modal membuka usaha makanan Jepang, yakni kimbab.
“Pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian ini untuk modal membuka usaha,” katanya.
Modus operandi pelaku terbilang rapi. Mereka berkenalan dengan korban saat mengikuti seminar di hotel, lalu meminjam sepeda motor korban. Setelah meminjam, pelaku menduplikat kunci motor tersebut.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















