Pasangan Sesama Jenis Pencuri Kendaraan Motor Ditangkap di Padang

Pasangan Sesama Jenis Pencuri Kendaraan Motor Ditangkap di Padang

BOGORTODAY.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Samudra, Padang Barat, pada Kamis (24/10/2024). Kedua pelaku, berinisial A dan T, merupakan pasangan sesama jenis yang terlibat dalam pencurian sepeda motor di salah satu hotel di daerah Taplau, Padang Barat.

Katim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aiptu David WW, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan petugas. Analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian membantu mengungkap identitas pelaku. “Mereka ditangkap saat sedang santai di kafe,” ujar David.

BACA JUGA :  Apakah Kanker Ginjal Bisa Sembuh? Ini Penjelasan dan Pilihan Pengobatannya

Lebih lanjut, David mengungkapkan bahwa kedua pelaku nekat melakukan pencurian untuk modal membuka usaha makanan Jepang, yakni kimbab.

“Pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian ini untuk modal membuka usaha,” katanya.

Modus operandi pelaku terbilang rapi. Mereka berkenalan dengan korban saat mengikuti seminar di hotel, lalu meminjam sepeda motor korban. Setelah meminjam, pelaku menduplikat kunci motor tersebut.

“Setelah itu, mereka membawa kabur sepeda motor tersebut,” tambahnya.

Setelah penangkapan, petugas juga berhasil menyita sepeda motor curian yang disembunyikan di rumah teman pelaku di daerah Siteba, Nanggalo. David menjelaskan, “Modus pelaku meminjam kendaraan si korban terlebih dahulu karena korban tergolong baik dan sangat ramah, sehingga pelaku dapat melancarkan aksinya.”

BACA JUGA :  Pengamat Tagih Janji Komisi II DPR Soal Revisi UU Pemilu

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap kendaraan, terutama saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================