BOGORTODAY.COM – Polisi berhasil menangkap dua pria asal Kota Jambi, Sumatera Selatan yang diduga melakukan penipuan terhadap seorang wanita berinisial SS (43) dengan modus menawarkan khodam sakti pusaka besi kuning, pada Jumat (25/10/2024). Penangkapan terjadi di sebuah hotel di Kota Jambi setelah korban melapor kepada pihak berwajib.
Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Andi Ilham, menjelaskan bahwa peristiwa penipuan ini terjadi pada 21 Oktober 2024 sekitar pukul 15.20 WIB. Korban awalnya dihampiri oleh kedua pelaku, Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38), yang berpura-pura mencari alamat kantor Dinas Sosial.
Dalam perjalanan, mereka mengajak korban naik mobil dan membawanya ke lorong Aster di depan Asrama Haji Jambi.
Di dalam mobil, pelaku meyakinkan korban bahwa dia akan diberikan jimat ampuh, yang mereka sebut sebagai khodam pusaka besi kuning. Untuk mendapatkan jimat tersebut, korban diminta menyerahkan handphone, uang, dan kartu ATM.
Lebih jauh, pelaku meminta korban untuk menyucikan diri dengan berwudu sebelum menerima jimat yang dijanjikan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















