Polisi Tangkap Dua Penipu Modus Khodam Pusaka di Jambi

ilustrasi penangkapan2

BOGORTODAY.COM – Polisi berhasil menangkap dua pria asal Kota Jambi, Sumatera Selatan yang diduga melakukan penipuan terhadap seorang wanita berinisial SS (43) dengan modus menawarkan khodam sakti pusaka besi kuning, pada Jumat (25/10/2024). Penangkapan terjadi di sebuah hotel di Kota Jambi setelah korban melapor kepada pihak berwajib.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Andi Ilham, menjelaskan bahwa peristiwa penipuan ini terjadi pada 21 Oktober 2024 sekitar pukul 15.20 WIB. Korban awalnya dihampiri oleh kedua pelaku, Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38), yang berpura-pura mencari alamat kantor Dinas Sosial.

BACA JUGA :  Sakit Kepala Berulang: Benarkah Selalu Menjadi Sinyal Tumor Otak?

Dalam perjalanan, mereka mengajak korban naik mobil dan membawanya ke lorong Aster di depan Asrama Haji Jambi.

Di dalam mobil, pelaku meyakinkan korban bahwa dia akan diberikan jimat ampuh, yang mereka sebut sebagai khodam pusaka besi kuning. Untuk mendapatkan jimat tersebut, korban diminta menyerahkan handphone, uang, dan kartu ATM.

Lebih jauh, pelaku meminta korban untuk menyucikan diri dengan berwudu sebelum menerima jimat yang dijanjikan.

Saat korban mengambil air wudu, kedua pelaku malah melarikan diri, meninggalkan korban dalam keadaan bingung dan sadar bahwa dia telah ditipu. Menyadari telah menjadi korban penipuan, SS segera melapor ke Polsek Jelutung.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

Mendapat laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di salah satu hotel di Kota Jambi. Tim langsung bergerak untuk menangkap mereka.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di rutan Polsek Jelutung dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan dengan berbagai modus yang kian marak.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================