Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Jambi: Empat Pelaku Terungkap

ilustrasi penangkapan

BOGORTODAY.COM – Polisi di Jambi berhasil menangkap dua pasangan kekasih yang tergabung dalam komplotan pencurian motor (curanmor) setelah melakukan aksi di 15 lokasi di wilayah Kota Jambi. Penangkapan ini dilakukan berkat laporan dari korban dan hasil penyelidikan yang intensif.

Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai setelah pihaknya menerima laporan pencurian. Tim polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Hasilnya, mereka menemukan rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku saat mencuri motor.

“Aksi terakhir mereka terjadi di parkiran kampus Universitas Jambi (Unja) di Telanaipura,” kata Kapolsek pada Kamis, (31/10/2024). Saat beraksi, pelaku menggunakan mobil Honda Brio untuk mencuri motor yang terparkir.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku terdiri dari empat orang, yaitu dua laki-laki dan dua perempuan yang merupakan pasangan kekasih. Dalam setiap aksinya, satu pelaku berperan sebagai eksekutor yang mengambil motor, sementara yang lainnya menunggu di dalam mobil.

Penangkapan terhadap keempat pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda: pertama di sebuah hotel melati dan kedua di kontrakan di kawasan Paal X. Keempat pelaku yang ditangkap berinisial BKC, MS, R, dan A, telah dikenal sebagai spesialis pencurian motor.

BACA JUGA :  Ingin Berat Badan Turun? Coba Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini Secara Rutin

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa Honda Brio yang mereka gunakan untuk beraksi adalah mobil sewaan. “Dari 15 lokasi kejadian, empat di antaranya berada di wilayah Telanaipura dan sisanya di luar wilayah tersebut,” tambah Harefa.

Saat ini, kedua pasangan kekasih tersebut telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Telanai untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindakan pencurian, serta melaporkan segera kepada pihak berwajib jika menjadi korban kejahatan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================