
Kegiatan ini dilandasi oleh sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 terkait Pengembangan Bahasa dan Sastra.
Sementara, Ketua murid, Rifka Annaisya, menyebutkan bahwa peserta lomba berjumlah sekitar 628 pelajar, yang berasal dari berbagai SMP/M.Ts. dan SMA/MA/SMK sederajat di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Para pemenang akan memperoleh sejumlah penghargaan, termasuk Piala Bergilir Gubernur Jawa Barat untuk Juara Umum I, Piala Tetap Kepala SMA Negeri 5 Bogor, uang pembinaan, dan piagam.
Adapun para juri dalam lomba ini berasal dari berbagai lembaga, seperti Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fakultas Sastra Universitas Pakuan, Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kota Bogor, serta komunitas sastra dan jurnalis. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















