Penuhi Panggilan Bawaslu, Rudy Susmanto Buktikan Paslon yang Hormati Proses Hukum

BOGORTODAY.COM – Calon Bupati (Cabup) Bogor, nomor urut 1 Rudy Susmanto memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor sesuai jadwal yang telah ditentukan, Cibinong, pada Selasa (5/11/24).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi pemenuhan panggilan Cabup Rudy Susmanto.

“Kami berikan undangan pemanggilan pada Minggu (3/11/2024), alhamdulillah Pak Rudy datang sesuai dengan jadwal pemanggilan undangan. Kami apresiasi kedatangan beliau (Rudy-red) yang sesuai jadwal,” ujar Ridwan Arifin, Selasa (5/11/24).

BACA JUGA :  Dorong Transaksi Non-Tunai di Pasar Kebon Kembang, Perumda PPJ dan BSI Resmikan Sales Outlet Lapak

Ridwan Arifin menambahkan, pihaknya bertindak sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai bagian dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Kami profesional, buktinya terlapor dipanggil. Hari ini klarifikasi terhadap terlapor atas adanya aduan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Bogor,” katanya.

Sementara itu, Rudy Susmanto menegaskan, pihaknya sebagai pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 akan patuh terhadap hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

BACA JUGA :  10 Strategi Memasak Hemat agar Pengeluaran Makan Tetap Terkendali di Tengah Kenaikan Harga

“Kedatangan saya membuktikan, bahwa Paslon nomor urut 1 sangat menghormati proses hukum yang berlaku,” tegas Rudy.

Lebih lanjut Rudy memaparkan, adanya tahapan yang dilakukan Bawaslu jadi cerminan hidupnya demokrasi di wilayah Bumi Tegar Beriman.

“Ini membuktikan bahwa pesta demokrasi di Kabupaten Bogor berjalan langsung, umum, bebas, rahasia dan tidak memilah-milah. Penyelenggara Pemilu objektif,” tandasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================