
BOGORTODAY.COM – Seorang mantan pemain Timnas Indonesia U-23 yang berinisial SS, ditangkap oleh kepolisian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu (30/10/2024). Penangkapan tersebut diduga terkait dengan peredaran gelap obat-obatan terlarang, dengan polisi berhasil mengamankan sejumlah obat jenis tramadol dan heximer dari lokasi penangkapan.
SS ditangkap di salah satu rumah di kawasan Perumnas Pondok Indah, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, sekitar pukul malam.
Ketua Rukun Warga (RW) setempat, Pendi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut Pendi, warga setempat mengetahui bahwa penangkapan tersebut terkait dengan dugaan peredaran obat-obatan terlarang.
“Betul, kejadiannya Rabu malam 30 Oktober kemarin di lingkungan RT 02. Katanya diduga ada kaitan berjualan obat-obatan terlarang,” ujar Pendi, yang menambahkan bahwa warga sekitar terkejut dengan kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengonfirmasi penangkapan mantan pemain sepak bola tersebut. Ia menjelaskan bahwa polisi turut mengamankan barang bukti berupa 2.700 butir tramadol dan 1.000 butir heximer, yang diduga akan diperdagangkan secara ilegal.
“Iya betul, sudah ditahan. Kami turut mengamankan 2.700 butir tramadol dan 1.000 butir heximer. Kami masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini,” kata AKP Tono Listianto saat dikonfirmasi.
Tramadol dan heximer merupakan obat yang masuk dalam kategori obat terlarang yang banyak disalahgunakan, khususnya dalam dunia medis dan di kalangan penyalahguna narkoba. Pengedarannya ilegal dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.
SS dikenal sebagai salah satu mantan pemain Timnas Indonesia U-23, meskipun karier sepak bolanya tidak begitu mencuat di pentas nasional.
Selama berkarier di dunia sepak bola, SS tercatat pernah memperkuat beberapa klub di Indonesia, termasuk Persiraja Banda Aceh, Persiba Balikpapan, Sriwijaya FC, Bali United, dan Aceh United.
Posisi SS di lapangan adalah penyerang lubang, dan meskipun tidak terlalu menonjol di level timnas, ia sempat meraih penghargaan Pemain Muda Terbaik pada tahun 2013 di Indonesia Super League (ISL). Keberhasilannya tersebut dicapai setelah ia mencetak 9 gol dari 28 pertandingan yang ia jalani.
Namun, meskipun sempat dikenal di dunia sepak bola Indonesia, karier SS di kancah profesional tidak berlangsung lama. Seiring waktu, ia semakin jarang tampil di kompetisi sepak bola nasional.
Penangkapan mantan pemain sepak bola yang sempat membela Timnas Indonesia U-23 ini menambah panjang daftar kasus peredaran obat-obatan terlarang yang melibatkan figur publik.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat yang diduga dikendalikan oleh SS.
Kasus ini mengundang perhatian publik, terutama mengingat latar belakang SS sebagai mantan atlet profesional yang seharusnya memberikan teladan bagi masyarakat.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa peredaran obat-obatan terlarang merupakan kejahatan serius yang harus diberantas dengan tegas.
Mereka berharap dengan adanya penangkapan ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya peredaran obat-obatan terlarang dan turut mendukung upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
Penangkapan mantan pemain Timnas Indonesia U-23 berinisial SS di Cianjur mengguncang dunia sepak bola Indonesia.
Meskipun SS pernah meraih penghargaan sebagai Pemain Muda Terbaik, kini ia harus berhadapan dengan hukum terkait dugaan peredaran obat terlarang.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, serta perlunya kontrol lebih ketat terhadap figur publik yang terlibat dalam tindak kriminal.
Pihak berwajib akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















