Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar Yang Kembali Berdiri di Kawasan Puncak

“Pemkab Bogor sudah menata area yang memang tidak ada izin mendirikan bangunan, warpat dengan Puncak Asri tidak ada izinnya, dan telah dibahas di Forum Penataan Ruang,” ungkap Cecep Imam.

BACA JUGA :  Air Rebusan Ketumbar untuk Mengobati Apa Saja? Ini Deretan Manfaatnya bagi Kesehatan

Ia menambahkan, pedagang ini tak hanya digusur, melainkan sudah diberikan tempat layak untuk berjualan di Rest Area Gunung Mas yang letaknya berada tepat sebelah gerbang Agrowisata Gunung Mas dan berseberangan dengan area landing paralayang. (*/ Gistin Iliyyin)

BACA JUGA :  Jangan Anggap Sepele! Ini 7 Bahaya Duduk Terlalu Lama bagi Kesehatan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================