BOGORTODAY.COM – Warga Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, melakukan aksi penyegelan terhadap Kantor Desa Margajaya yang terletak di Jalan Raya Rangkasbitung-Leuwidamar pada Senin (11/11/2024).
Aksi penyegelan ini diduga terkait dengan kasus narkoba yang menimpa oknum Kepala Desa (Kades) berinisial ML, yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Aksi penyegelan terjadi pada malam hari, sementara pada pagi harinya, perangkat desa (Prades) yang hendak bekerja terkejut melihat kantor desa sudah tersegel.
Salah seorang perangkat desa, Mahrom Tohiri, mengatakan bahwa meskipun kantor desa disegel, pelayanan kepada masyarakat tetap dilanjutkan pada hari itu.
“Dari semalam kayanya ada yang nyegel. Tapi untuk pelayanan insya Allah hari ini mulai dibuka. Kami kasihan ke masyarakat tidak ada pelayanan,” ujar Mahrom.
Meskipun Mahrom tidak mengetahui dengan pasti alasan di balik penyegelan tersebut, dia menduga peristiwa ini terkait dengan kasus yang sedang viral mengenai Kepala Desa Mulyana yang terjerat kasus narkoba.
Mahrom menyatakan bahwa ketidakpuasan masyarakat terhadap kadesnya tersebut bisa menjadi penyebab aksi tersebut.
“Mungkin kabar ya dari kabar berita di online tuh kita di Desa Margajaya lagi viral ya, mungkin warga tidak senang dengan kepala desanya,” ujarnya. “Semua lembaga juga sama, kita semua mengundurkan diri kalau kepala desanya Pak Mulyana.”
Sebelumnya, pada Jumat (8/11/2024), anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pengurus RT, RW, serta pengurus Karang Taruna di Desa Margajaya, menyatakan mengundurkan diri secara serentak.
Mereka mengundurkan diri sebagai bentuk protes terhadap Kepala Desa ML, yang saat ini tengah menghadapi masalah hukum terkait kasus narkoba.
Pernyataan pengunduran diri ini dibacakan dengan tegas oleh Ketua BPD Margajaya, Kuncoro Dakkiri, dan kemudian menjadi viral di media sosial. Kuncoro bersama warga lainnya mengungkapkan bahwa mereka menolak dipimpin oleh Kades ML yang diduga terlibat dalam kasus narkoba.
“Bismillahirohmanirohim. Kami seluruh anggota BPD, perangkat desa, RT/RW, Karang Taruna, dan lembaga desa menyatakan mengundurkan diri selama dipimpin Saudara Mulyana yang tersandung narkoba. Kami Margajaya antinarkoba,” ujar Kuncoro Dakkiri dalam pernyataan tersebut.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















