Warga Kecewa, Kepala Desa Kampung Baru Jombang Gadaikan Ambulans untuk Lunasi Utang Pribadi

BOGORTODAY.COM – Tindakan nekat dilakukan oleh Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, berinisial GAS, yang menggadaikan ambulans desa untuk melunasi utang pribadinya, pada Selasa (12/11/2024).

Kendaraan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat itu, justru dijadikan jaminan utang sebesar Rp10 juta kepada warga.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Kepala Dusun Kepuh, Suis Hadi, yang mengungkapkan bahwa ambulans desa telah digadaikan oleh GAS selama satu bulan terakhir. Awalnya, kepala desa tersebut menggadaikan sepeda motor milik istrinya.

Namun, karena motor tersebut diambil kembali, warga yang menjadi kreditur meminta jaminan lain untuk utang yang belum terbayar.

“Karena yang ada hanya mobil ambulans desa, akhirnya warga terpaksa mengambil mobil siaga desa tersebut sebagai jaminan atas utang kepala desa yang belum dibayar,” ujar Suis Hadi pada Selasa (12/11/2024).

Tindakan ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan warga, mengingat ambulans desa seharusnya digunakan untuk kepentingan umum, terutama dalam keadaan darurat.

Kehilangan mobil ambulans yang sangat dibutuhkan tersebut menjadi masalah besar bagi warga Kampung Baru yang mengandalkan kendaraan tersebut untuk keperluan medis.

BACA JUGA :  Orang Tua Wajib Tahu, Ini Jarak Aman Anak Menonton TV dan Dampaknya bagi Kesehatan Mata

Ironisnya, ini bukanlah pertama kalinya GAS terlibat dalam tindakan yang merugikan warga. Sebelumnya, motor milik salah satu perangkat desa juga digadaikan oleh kepala desa tersebut, dan hingga kini motor tersebut belum juga dikembalikan.

Kejadian-kejadian ini menambah panjang daftar permasalahan yang ditimbulkan oleh GAS sebagai kepala desa, yang seharusnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat.

Saat pihak media mencoba mengonfirmasi langsung mengenai kasus ini, GAS tidak dapat dihubungi dan tidak berada di kantornya. Bahkan, kantor desa terlihat sangat kurang terawat, dan perangkat desa mengaku sudah beberapa bulan terakhir tidak melihat keberadaan kepala desa tersebut.

Hal ini semakin memperburuk citra pemerintah desa di mata masyarakat, yang merasa tidak mendapat perhatian atau pelayanan yang layak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Solahudin Hadi Sucipto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait masalah ini. Dinas tersebut segera menindaklanjuti laporan warga dan kasus ini pun dilaporkan ke Camat Plandaan untuk ditindaklanjuti.

Camat Plandaan dijadwalkan akan memanggil GAS untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai tindakan yang telah dilakukannya.

BACA JUGA :  Daftar 10 Negara Paling Damai di Dunia Tahun 2026

“Kami sudah menerima laporan terkait penggadaian ambulans desa ini. Camat Plandaan akan memanggil kepala desa untuk dimintai penjelasan. Jika terbukti, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Solahudin.

Masyarakat Kampung Baru sangat berharap agar kasus ini segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, dan agar GAS dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ambulans desa yang selama ini sangat dibutuhkan oleh warga untuk keperluan medis harus segera dikembalikan, dan aparat desa diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan ke depannya.

Tindakan kepala desa yang menggadaikan aset publik untuk urusan pribadi ini menjadi contoh buruk bagi pemerintahan desa. Warga menginginkan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan adil, dan agar kepercayaan terhadap pemerintah desa dapat dipulihkan.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan pemerintah kabupaten dan kecamatan dapat lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap kepala desa dan perangkat desa, serta memastikan bahwa aset desa digunakan semestinya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================