Pemkot Bogor Raih Penghargaan Badan Publik Pemerintah Kota Informatif

“Karena keterbukaan memang sudah seharusnya dilakukan oleh semua badan publik. Sehingga, badan yang belum melaksanakannya diingatkan, dan yang sudah melaksanakannya diberikan penghargaan bagi yang terbaik dari yang terbaik,” ucap Bey.

Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa Monev ini dilaksanakan untuk menilai kepatuhan terkait Keterbukaan Informasi Publik.

“Jadi, Komisi Informasi ini hanya melihat bahwa badan publik ini telah memenuhi standar-standar layanan informasi yang sudah diberikan oleh Komisi Informasi. Harapan kedepannya konsistensi ini dapat dilanjutkan terus, karena keterbukaan informasi publik ini bukan hanya menjadi kewajiban tetapi juga menjadi kebutuhan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar

Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menilai badan publik yang telah berkomitmen melaksanakan keterbukaan informasi publik di badan publiknya masing-masing.

“Bagi kami, Monev keterbukaan informasi ini penting karena secara regulasi telah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 dan juga dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011,” tuturnya.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

Dengan demikian, Monev ini membuktikan adanya komitmen dari badan publik di Jawa Barat dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik dan memberikan motivasi kepada semua badan publik yang telah serius melaksanakan undang-undang dan Perda sebagai bentuk penghargaan dan sanksi.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================