
Meskipun terjangkau dan nyaman, rute ini tidak mencakup fasilitas KA Feeder dari dan menuju Stasiun Bandung. Selain itu, penumpang yang melebihi rute perjalanan hingga Stasiun Halim akan dikenakan denda sebesar 150% dari tarif terjauh dan kelas tertinggi, yang harus dibayarkan di loket Stasiun Halim.
Rute Padalarang-Tegalluar Summarecon diharapkan menjadi alternatif transportasi modern bagi masyarakat Bandung Raya.
Dengan kecepatan, efisiensi waktu, dan tarif yang kompetitif, layanan ini tidak hanya mempercepat perjalanan tetapi juga memberikan pengalaman baru bagi pengguna transportasi publik.
“Layanan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendekatkan masyarakat dengan teknologi transportasi cepat yang hemat waktu dan nyaman. Semoga dapat mendukung mobilitas serta mendongkrak pengembangan kawasan di Bandung Raya,” tutup Eva.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















