
Meski tak ada korban jiwa, kecelakaan ini menyebabkan kerusakan material yang cukup signifikan, diperkirakan mencapai Rp 80 juta. Beberapa fasilitas tol, seperti pembatas jalan dan Penerangan Jalan Umum (PJU), juga turut mengalami kerusakan akibat tabrakan tersebut.
Kanit PJR Jatim II, AKP Harrio Saputra, menyatakan bahwa pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini dalam kondisi sehat. Namun, insiden ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam berkendara, terutama dalam menjaga jarak aman dan konsentrasi di jalan tol.
“Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan tersebut,” jelas Harrio.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















