BOGORTODAY.COM – Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di jalur Pantura Gondang, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, pada Senin (25/11/2024). Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia seketika setelah terjepit truk yang berhenti mendadak, sementara dua orang lainnya mengalami luka parah.
Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut diduga berawal dari sebuah truk yang berhenti mendadak setelah terkejut dengan kendaraan lain yang berhenti di depannya.
Pengemudi sepeda motor yang berada di belakang truk tersebut mencoba berhenti, namun tidak dapat menghindari tabrakan dengan truk tronton lain yang melaju kencang dari belakang, sehingga sepeda motor tersebut terhimpit di antara dua truk besar.
Saksi mata, Ananto, menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika truk tronton dengan nomor polisi W 9970 UP menabrak kendaraan lain yang berhenti mendadak.
Setelah itu, pengendara sepeda motor dengan nomor polisi H 2598 BHD yang berada di belakang mencoba untuk berhenti, namun dirinya tidak sempat menghindar karena ditabrak truk tronton lain dengan nomor polisi B 9271 KOC dari arah belakang.
“Pengendara sepeda motor yang berbocengan ini terdorong hingga tergencet truk. Satu orang tewas seketika, sementara satu lagi luka berat,” ujar Ananto.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkozi, menyebutkan bahwa kecelakaan beruntun ini terjadi karena pengemudi truk tronton yang kurang konsentrasi saat berkendara.
“Truk tronton ini menabrak kendaraan lain yang berhenti, dan di belakangnya ada sepeda motor yang juga ditabrak truk tronton dari belakang,” ungkapnya.
Kecelakaan tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat karena posisi dua truk yang terlibat kecelakaan berada di tengah jalan, menghambat kendaraan lainnya yang melintas di jalur Pantura tersebut.
Polisi segera melakukan evakuasi dan pengaturan lalu lintas untuk mengatasi kemacetan yang timbul akibat kecelakaan tersebut.
Pihak kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















