Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Tanggung Jawab IPAL di RSUD Kota Bogor

Sidak IPAL RSUD Kota Bogor oleh Komisi III DPRD Kota Bogor.

BOGORTODAY.COM – Komisi III DPRD Kota Bogor yang dipimpin oleh Heri Cahyono, hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Kota Bogor, pada Senin (25/11/2024). Sidak ini berfokus pada pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah sakit, dengan memeriksa tiga jenis limbah utama, yaitu limbah cair, limbah padat, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi III, Heri Cahyono, bersama anggota Subhan dan Benninu Argubie, meninjau langsung fasilitas IPAL untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah di RSUD Kota Bogor telah memenuhi standar teknis dan regulasi lingkungan.

BACA JUGA :  Wali Murid di Sukaraja Keluhkan Sistem SPMB Kabupaten Bogor 2026

“Kami ingin memastikan bahwa RSUD Kota Bogor bertanggung jawab dalam mengelola limbahnya, sehingga tidak mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar,” ujar Heri Cahyono.

Sementara itu, Benninu Argubie menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap pengelolaan limbah rumah sakit, terutama limbah B3.

Limbah B3 seperti sisa bahan kimia dan farmasi harus ditangani dengan prosedur yang ketat, mulai dari penyimpanan, pengangkutan, hingga pemusnahan. Kami tidak ingin ada risiko pencemaran atau pelanggaran aturan,” tegas Benninu.

BACA JUGA :  Sensus Ekonomi 2026 di Kota Bogor Dimulai

Komitmen dan Tindak Lanjut

Heri Cahyono menyatakan bahwa sidak ini adalah bagian dari tanggung jawab Komisi III dalam memastikan fasilitas publik di Kota Bogor, termasuk rumah sakit, menjalankan operasionalnya secara profesional dan ramah lingkungan.

“Kami akan terus memantau dan memastikan pengelolaan limbah di RSUD ini memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================