Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Tanggung Jawab IPAL di RSUD Kota Bogor

Komisi III juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan berkala terhadap pengelolaan limbah di RSUD dan fasilitas kesehatan lainnya di Kota Bogor.

Sidak diakhiri dengan peninjauan fasilitas IPAL dan area penyimpanan limbah RSUD Kota Bogor. Komisi III akan menyusun laporan resmi untuk dievaluasi pada rapat berikutnya.

BACA JUGA :  Lewat Program "Kami Mendengar", Direktur RSUD R. Moh. Noh Nur Pimpin Upacara di SMPN 2 Caringin

Fokus Pemeriksaan

1. Limbah Cair: Pemeriksaan IPAL meliputi aspek teknis, seperti kapasitas pengolahan, kualitas limbah yang dihasilkan, dan parameter lingkungan, termasuk pH, BOD, dan COD.

2. Limbah Padat: Komisi 3 mengevaluasi pengelolaan limbah medis, seperti jarum suntik bekas dan alat medis sekali pakai, apakah sudah dikelola sesuai standar.

BACA JUGA :  Jangan Dianggap Sepele, Ini Kesalahan Saat Wudhu yang Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah

3. Limbah B3: Penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun menjadi perhatian khusus, terutama terkait prosedur penyimpanan dan transportasi.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================