Banjir di Medan Ganggu Penyelenggaraan Pilkada 2024, 110 TPS Terendam

Pihak Bawaslu sudah berkoordinasi dengan saksi dan pengawas pemilu untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara lanjutan dapat berjalan dengan lancar. Ferlando juga menegaskan pentingnya pemberitahuan kepada pemilih terkait waktu dan lokasi pemungutan suara lanjutan.

“Kalau sudah diputuskan pemungutan suara lanjutan, maka KPPS wajib menginformasikannya kepada pemilih. Termasuk diputuskan misalnya lanjutannya dimulai jam berapa hingga jam berapa,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pesawat Sudah Dekat Bandara Tapi Tak Kunjung Mendarat? Ini Penyebab yang Perlu Diketahui

Bawaslu memastikan bahwa durasi pemungutan suara tidak akan terpotong, dan setiap perubahan waktu akan diumumkan secara jelas kepada pemilih agar proses pencoblosan tetap berlangsung secara adil dan sesuai ketentuan.

Keputusan tersebut diambil untuk memastikan bahwa pemilih yang terdampak banjir tetap dapat memberikan suara mereka dalam Pilkada 2024 meskipun menghadapi kondisi bencana alam.

BACA JUGA :  5 Peristiwa Bersejarah di Bulan Muharram yang Memiliki Makna Besar bagi Umat Islam

Diharapkan dengan adanya langkah-langkah tersebut, proses demokrasi di Medan tetap berjalan dengan lancar meskipun di tengah tantangan banjir yang melanda sejumlah wilayah.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================