
BOGORTODAY.COM – Polisi berhasil mengamankan dua orang pencuri berinisial AN (29) dan SS (19) dari amukan warga yang berusaha mencoba mencuri kotak amal di Masjid Jami Al – Awabin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis (28/11/2024) pukul 00.30 WIB dini hari
Wahyu menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dua orang tersebut berpura-pura untuk melakukan ibadah di dalam Masjid Jami Al Waibin.
“Diduga melakukan percobaan pencurian sebuah kotak amal yang berpura – pura akan melaksanakan ibadah didalam masjid dan diketahui oleh warga masyarakat akhirnya di hakimi warga masyarakat sekitar sehingga mengakibatkan pelaku babak belur oleh warga,” ujarnya, Jum’at (29/11/2024).
Wahyu menjelaskan, akhirnya salah satu warga melaporkan ke dua pelaku tersebut untuk menghentikan amukan dari warga sekitar.
“Kemudian Polsek Cileungsi mendatangi TKP dan Pelaku diserahkan oleh warga masyarakat,” ujarnya
Wahyu mengaku, pihaknya telah mendapati sejumlah barang bukti yang digunakan saat untuk melakukan percobaan mencuri kotak amal
“Satu buah alat pemotong, satu unit notor suzuki satria F Warna Merah Hitam, satu unit Handphone Xiomi warna hitam,” tutupnya.***
(Rifki Ramadhan)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















