
Meskipun HJE akan naik, Askolani belum memberikan informasi lebih rinci mengenai besaran kenaikan harga rokok tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dan meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi.
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif CHT diikuti dengan penyesuaian HJE rokok ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi tembakau, khususnya di kalangan remaja dan kelompok rentan. Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan untuk mengatasi fenomena downtrading, di mana konsumen beralih ke rokok dengan harga yang lebih murah.
Meskipun harga rokok mengalami penyesuaian, pemerintah berharap langkah ini dapat mencapai keseimbangan antara menjaga penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau dan menekan angka konsumsi tembakau yang berisiko bagi kesehatan masyarakat.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















