Kemenkeu Umumkan Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok 2025, Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik

Kemenkeu Umumkan Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok 2025, Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik

BOGORTODAY.COM – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengumumkan kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok untuk tahun 2025 pada penghujung tahun ini.

Meskipun Cukai Hasil Tembakau (CHT) dipastikan tidak akan mengalami kenaikan, harga jual rokok kepada masyarakat tetap akan disesuaikan.

“Untuk pita cukainya nggak naik, HJE-nya akan ditetapkan kemungkinan insyaallah di penghujung tahun ini,” kata Askolani di Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (29/11/2024).

Sebagai informasi, HJE adalah harga yang ditetapkan untuk penyerahan rokok kepada konsumen terakhir, yang sudah termasuk cukai yang tertera pada pita cukai. HJE ini berbeda-beda tergantung pada jenis atau golongan rokok yang dijual.

BACA JUGA :  Netanyahu Tegaskan Israel Akan Hentikan Ancaman Iran, Sebut Rezim Teheran Tak Akan Bertahan

Meskipun HJE akan naik, Askolani belum memberikan informasi lebih rinci mengenai besaran kenaikan harga rokok tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dan meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi.

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif CHT diikuti dengan penyesuaian HJE rokok ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi tembakau, khususnya di kalangan remaja dan kelompok rentan. Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan untuk mengatasi fenomena downtrading, di mana konsumen beralih ke rokok dengan harga yang lebih murah.

BACA JUGA :  Serbu Lapangan Sempur, Warga Berburu Pangan Murah Pemkot Bogor

Meskipun harga rokok mengalami penyesuaian, pemerintah berharap langkah ini dapat mencapai keseimbangan antara menjaga penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau dan menekan angka konsumsi tembakau yang berisiko bagi kesehatan masyarakat.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================