
Setelah mendapatkan laporan, petugas kepolisian bersama tim medis segera tiba di lokasi kejadian untuk memeriksa tubuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, yang mengonfirmasi bahwa kematiannya disebabkan oleh sengatan listrik dari alat setrum ikan yang digunakan.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi atau tindakan medis lebih lanjut.
“Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah, dan menolak untuk dilakukan autopsi maupun tindakan medis lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kotak kayu yang digunakan untuk membawa aki, tempat ikan, dan rangkaian alat penyetrum ikan. Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian atau pelanggaran lainnya.
Kecelakaan ini menjadi peringatan akan bahaya penggunaan alat setrum ikan yang dapat berisiko fatal jika tidak digunakan dengan hati-hati.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















