Ummi Wahyuni Akan Tempuh Jalur Hukum Usai Dicopot Sebagai Ketua KPU Jabar

Ummi Wahyuni, Mantan Ketua KPU Jabar

BOGORTODAY.COM – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni, berencana menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan setelah diberhentikan dari jabatannya.

Ia menyatakan akan memanfaatkan haknya sebagai penyelenggara Pemilu 2024 untuk membuktikan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukannya.

BACA JUGA :  Ancaman Sunyi Gagal Ginjal di Usia Muda: Mengapa Cek Urine Setahun Sekali Itu Wajib?

“Saya juga akan menggunakan hak saya untuk mencari keadilan sebagai penyelenggara dengan menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) dari KPU RI melalui jalur hukum yang lain,” ujar Ummi Wahyuni kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

BACA JUGA :  Sensus Ekonomi 2026 di Kota Bogor Dimulai

Ummi, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten Bogor, mengungkapkan bahwa dalam persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ada beberapa fakta yang menurutnya tidak tercantum dalam amar putusan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================