BOGORTODAY.COM – Polresta Bogor Kota melalui Sat Narkoba berhasil menangkap seorang kurir ganja di Balumbang Jaya Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Rabu (27/11/2024) pukul 23.45 WIB.
Kasat Narkoba Kompol Eka Candra, menjelaskan penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat sering terjadinya transaksi narkotika.
Berbekal informasi tersebut, Sat Narkoba melakukan penyidikan dan menemukan seorang pria berinisial R (28), yang gerakannya mencurigakan seolah sedang mencari sesuatu di bawah gerobak mie ayam.
Kompol Eka melanjutkan, R kami amankan dan dilakukan interogasi dan mengakui akan mengambil paket narkotika jenis ganja.
“Kami lakukan pencarian di sekitar gerobak mie ayam dan kami berhasil menemukan plastik warna hitam yang berisikan 5 paket ganja yang dilakban warna coklat dengan berat 5.250 gram bruto,” jelas Eka dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
Kemudian Eka mengatakan, pelaku kami jerat dengan Pasal 114 (2), Subsider Pasal 111 (2), tentang Undang-Undang Narkotika No. 35 tahun 2009.
Ia pun menyampaikan, dengan adanya penangkapan tersebut kami berhasil menyelamatkan warga Kota Bogor dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
“Kami berterima kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi di hotline kami di nomer aduan Kapolresta Bogor Kota 087810010057,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















