BOGORTODAY.COM – Dalam operasi besar yang dilancarkan oleh Polres Tanah Karo, Sumatra Utara, pada Kamis (5/12/2024), tiga pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba berhasil ditangkap.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah CS alias Putra (26), Ka alias Udin (32), dan YP alias Wira (33), yang ditangkap di kawasan yang dikenal sebagai “kampung narkoba.”
Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan atas perintah langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya alat isap sabu (bong), pipet plastik, kaca pirex, dua plastik klip kecil berisi narkoba, dan dua mancis.
“Hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku menunjukkan bahwa dua orang di antaranya terbukti positif menggunakan narkoba, sementara satu lainnya negatif,” ungkap Hadi Wahyudi, Jumat (6/12/2024).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memberikan apresiasi tinggi kepada tim yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia menyatakan bahwa meskipun tantangan di lapangan cukup berat, komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumut harus terus dijaga.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















