Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A. Rafiq Gugat Hasil Pilkada Depok 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Jumlah suara sah yang tercatat dalam Pilkada Depok 2024 mencapai 848.648, sementara jumlah suara tidak sah tercatat sebanyak 32.364. Total suara sah dan tidak sah di Pilkada Depok 2024 adalah 881.012.

Langkah Hukum Pasangan Imam-Ririn

Meski hasil rekapitulasi telah diumumkan, pasangan Imam-Ririn merasa bahwa terdapat hal-hal yang perlu dipertimbangkan kembali dalam perhitungan suara Pilkada tersebut.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Parung, Negara Rugi Rp9,1 Miliar

Dalam gugatan yang mereka ajukan ke MK, mereka berharap Mahkamah Konstitusi dapat memverifikasi dan menilai kembali proses pemilihan, guna memastikan bahwa hasil yang diumumkan sudah sesuai dengan prosedur yang adil dan sah.

Sementara itu, pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah, yang dinyatakan sebagai pemenang, belum memberikan komentar terkait dengan gugatan ini.

BACA JUGA :  Diduga Hendak Tawuran, Tiga Remaja Diciduk Polisi di Parung

Proses hukum yang sedang berlangsung di MK ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan keputusan yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada Depok 2024.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================