BOGORTODAY.COM – Seorang remaja ditangkap polisi lantaran nekat melakukan pembegalan terhadap sopir taksi online di Kabupaten Demak. Diketahui identitas pelaku bernama Gigih Rama Saputra (18) warga Semarang. Iaditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Aksi pembegalan terjadi awal November 2024. Saat itu, pelaku memesan taksi online dari Semarang tujuan Demak. Pelaku merancang aksi pembegalan berbekal pisau dapur. Hal itu dikatakan Kasat Rekrim Polres Demak, AKP Winardi.
Dari informasi yang dihimpun, saat memasuki Jalan Pecinan Demak, pelaku yang sebelumnya sempat minum minuman keras langsung menusuk leher dan dada korban. Namun korban, Catur Adi Purnomo (28) warga Mijen, Kota Semarang berusaha melawan hingga mobil yang dikendarainya menabrak pembatas.
“Lantaran kondisi mobil korban rusak, pelaku tidak berhasil membawa kabur mobil korban. Pelaku yang takut dikeroyok warga, langsung kabur meninggalkan korban dalam kondisi bersimbah darah. Sedangkan korban dibawa warga ke rumah sakit,” katanya, Rabu (11/12/2024).
Dia menjelaskan, pelaku diketahui kabur ke wilayah Sidoarjo. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengendus keberadaan pelaku. “Pelaku ini ditangkap di kawasan permukiman Kabupaten Sidoarjo, Senin (9/12/2024),” ujarnya.
Hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku nekat membegal sopir taksi online karena bingung tidak punya uang untuk menikahi pacarnya yang hamil.
“Pelaku ini butuh uang untuk menikahi pacarnya yang hamil,” ucapnya.
Atas kejahatannya, pelaku dijerat Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















