Pemkot Bogor dan Kemensos Serahkan Bantuan Sosial bagi Korban Bencana

Pj Wali Kota Bogor, Heri Antasari saat menyerahkan santunan kepada korban bencana sosial.

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan bantuan sosial berupa santunan kepada para korban yang terkena musibah bencana sosial non alam kebakaran yang melanda beberapa wilayah di Kota Bogor.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, secara langsung menyerahkan santunan tersebut kepada ahli waris korban jiwa dan korban luka-luka di Peseban Suradipati, Balai Kota Bogor, pada Kamis (12/12/2024).

Santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan total Rp 305 juta diserahkan kepada 3 ahli waris korban bencana yang meninggal masing-masing menerima Rp 15 juta. 12 korban luka-luka masing-masing menerima Rp 5 juta,

BACA JUGA :  Lewat Program "Kami Mendengar", Direktur RSUD R. Moh. Noh Nur Pimpin Upacara di SMPN 2 Caringin

Rincian bantuan di atas total sebesar Rp 105 juta. Penerima bantuan berasal dari Kelurahan Gunung Batu, Paledang, Babakan, Bantar Jati, dan Pasir Jaya.

Selanjutnya, ada santunan kearifan lokal untuk Kelurahan Cimahpar dan Kelurahan Pasir Jaya bagi 4 kelompok usaha masing-masing menerima Rp 50 juta. Total 200 juta.

“Bantuan yang diberikan merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat melalui Kemensos RI dan diwakili oleh kami, Pemkot Bogor. Besar kecilnya bantuan adalah relatif, namun patut disyukuri. Saya yakini bantuan ini tidak bisa menggantikan kehilangan atau penderitaan yang dialami, tetapi diharapkan dapat meringankan beban yang dialami dan dimanfaatkan secara baik,” kata Hery.

BACA JUGA :  Kisah Rafa Azka, Pendekar Cilik Asal Kota Bogor yang Borong Medali Emas Karate Nasional

Hery juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mencurahkan pikiran, tenaga, solidaritas, dukungan, dan kontribusinya dalam membantu meringankan penderitaan para korban serta bekerja keras dalam proses penanganan bencana.

Lebih lanjut, Hery mengatakan bahwa santunan bantuan yang diserahkan berasal dari anggaran APBN 2024, yaitu Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos RI. Bantuan tersebut diajukan melalui Dinas Sosial Kota Bogor.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================