
Sementara itu, piutang PBB P2 masa pajak 01/01/2024 – 30/11/2024 pada SISMIOP senilai Rp368.101.745.622 dengan jumlah SPPT sebanyak 653.797.
“Karena itu, Saya menghimbau kepada seluruh wajib pajak yang masih memiliki hutang pajak, agar segera menyelesaikan kewajiban pajak daerah. Melalui kegiatan Gebyar Pajak dengan tema ‘Bersinergi Membangun Kota Bogor’, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi demi terwujudnya Kota Bogor yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing,” jelasnya.
Ia menerangkan, karena keberhasilan pembangunan ini tentunya tidak dapat dicapai tanpa sinergitas antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat sebagai wajib pajak. Pajak yang Anda bayarkan adalah wujud nyata kontribusi dalam mendukung pembangunan Kota Bogor.
“Dalam kesempatan ini juga, saya sampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pengelolaan pajak daerah, termasuk DPRD Kota Bogor, Kejaksaan Negeri, BPN, PLN, Bank BJB, serta mitra pembayaran lainnya. Kolaborasi lintas sektor sebagai pentahelix ini menjadi kunci untuk mencapai tujuan pembangunan bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana memaparkan, tanpa kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholder di Kota Bogor pengelolaan pajak yang baik tidak akan terwujud. Untuk bisa mendapatkan pendapatan demi terlaksananya pembiayaan pembangunan di Kota Bogor.
“Kegiatan ini bertujuan Kota Bogor ingin memberikan satu apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang membantu pelaksanaan penerimaan yang telah mensukseskan penerimaan pajak daerah. Sampai hari ini, capaian pendapatan daerah kota Bogor mencapai Rp945 miliar atau sudah 97 persen capaian pajak daerah di tahun 2024. Untuk target pendapatan daerah sebesar Rp984 miliar rupiah. Karena itu Rp30 miliar sampai Rp40 miliar, kami masih mencari di Desember ini. Kami berharap dari upaya yang dilakukan, bisa merealisasikan target dengan penuh tanggung jawab dan semangat,” jelasnya.
Deni menegaskan, operasi sisir (Opsir) pajak masih berlangsung dan akan berupaya meraih BPHTB. Kemudahan wajib pajak terus diberikan melalui digitalisasi dan transaksi elektronik.
“Kami dapat anugrah sebagai kota terbaik ketiga untuk perluasan dan peningkatan digitalisasi daerah serta elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Itu tentu karena kepatuhan wajib pajak, karena itu kami adakan acara ini untuk apresiasi mereka,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















