
BOGORTODAY.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang transit ban bekas dan peternakan ayam di Kampung Citespong, Desa Jamali, Kecamatan Mande, Cianjur pada Senin (16/12/2024).
Puluhan petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang terus membesar meskipun upaya pemadaman telah dilakukan selama lebih dari lima jam.
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, yang diawali dari api yang muncul di gudang ban bekas yang berada di dalam kawasan peternakan ayam.
Ban bekas, yang mudah terbakar, membuat api dengan cepat merambat ke tumpukan ban lainnya, mengakibatkan kebakaran yang sangat besar. Asap hitam tebal yang ditimbulkan akibat kebakaran ini bahkan terlihat dari wilayah perkotaan Cianjur.
Hendrik, salah seorang pegawai di peternakan dan gudang ban, mengungkapkan bahwa api mulai membesar dengan cepat.
“Pegawai yang lain berusaha memadamkan api, namun karena yang terbakar adalah ban, api sangat sulit dipadamkan dan cepat merambat,” kata Hendrik.
Api tidak hanya menghanguskan gudang ban bekas, tetapi juga merembet ke peternakan ayam yang ada di dekatnya. “Kandang pembibitan ayam juga sudah mulai terbakar,” tambahnya.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Cianjur, Hendra Wira Wiharja, menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan empat unit mobil pemadam dan dua unit tangki air untuk menangani kebakaran.
“Kami juga mendapatkan bantuan dua unit mobil pemadam dari Puncak dan Kabupaten Bandung Barat. Total personel yang diterjunkan mencapai 40 orang,” ujar Hendra.
Meskipun upaya pemadaman sudah berlangsung sejak pagi, hingga pukul 13.30 WIB, api masih belum dapat dipadamkan sepenuhnya.
“Pemadaman cukup sulit karena banyaknya bahan yang mudah terbakar, terutama tumpukan ban,” ujar Hendra. Proses pemadaman pun terus dilakukan untuk memastikan api benar-benar padam.
Kebakaran ini menyebabkan kerugian yang cukup besar, mengingat banyaknya barang yang terbakar, termasuk ban bekas yang digunakan dalam proses transit serta peternakan ayam yang terdampak. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau Whatsapp Channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















