Kecelakaan Kerja di PT Monokem Surya Karawang: 2 Pekerja Tewas Akibat Ledakan Smelter Titanium

BOGORTODAY.COM – Tiga pekerja PT Monokem Surya, yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Desa Aman, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, mengalami kecelakaan kerja yang fatal pada Senin (16/12/2024).

Dua dari mereka dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka bakar parah akibat ledakan smelter titanium, sementara satu lainnya mengalami luka bakar ringan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengawas Ketenagakerjaan (UPTD Wasnaker) wilayah 2 Jawa Barat, Ponco, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan assessment dan pengecekan di lokasi pabrik usai peristiwa tersebut.

“Kemarin sudah kita datangi, langsung kita cek lokasi di PT Monokem terkait dengan kecelakaan yang terjadi di sana. Ada 3 korban dalam kecelakaan kerja itu,” ujar Ponco pada Rabu (18/12/2024).

Kronologi Kecelakaan Kerja

Ponco menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat kesalahan prosedur dalam proses produksi. PT Monokem Surya memproduksi pasir zirkon, yang melibatkan penggunaan smelter untuk memanaskan pasir.

Dalam proses tersebut, setelah selesai digunakan, tungku smelter seharusnya didiamkan terlebih dahulu selama 30 menit hingga satu jam untuk pendinginan.

BACA JUGA :  Tolak SHGB PT PMC, Petani Sukajaya Geruduk Polres Bogor

Namun, diduga karena ketidaksabaran, pekerja membuka tungku tersebut sebelum waktu pendinginan yang cukup, yang berakibat fatal.

“Para pekerja membuka tungku yang seharusnya dibiarkan dingin terlebih dahulu. Akibatnya, uap panas dari pasir dalam tungku menyembur keluar dan mengenai pekerja,” kata Ponco.

Tiga pekerja yang berada di sekitar tungku tersebut langsung terkena hempasan uap panas, menyebabkan luka bakar serius.

Salah satu korban mengalami luka bakar pada bagian kaki sekitar 10%, sementara dua lainnya menderita luka bakar lebih parah, mencapai 80% pada tubuh mereka.

“Tiga orang yang bekerja di area itu terkena luka bakar akibat uap panas dari tungku smelter. Dua korban yang mengalami luka bakar 80% akhirnya meninggal dunia setelah dirujuk ke rumah sakit,” ungkap Ponco.

Korban Meninggal Dunia

Korban yang meninggal dunia diketahui bernama Kasyanto (29) dan Achmad Lutfi Pamungkas (27). Keduanya dirujuk dari Rumah Sakit Hastien ke Rumah Sakit Primaya untuk perawatan lebih lanjut, namun meski telah dirawat intensif selama 24 jam, nyawa mereka tidak dapat diselamatkan. Keduanya meninggal dunia pada Selasa (17/12/2024) malam.

BACA JUGA :  Kemdiktisaintek Siapkan Bantuan Operasional untuk Perguruan Tinggi Swasta, DPR Beri Dukungan Penuh

Tanggung Jawab Perusahaan dan Hak Pekerja

Ponco memastikan bahwa pihak Dinas Pengawas Ketenagakerjaan akan memastikan hak-hak para korban sebagai pekerja di perusahaan tersebut.

“Kami memastikan bahwa para korban mendapat haknya sesuai aturan yang berlaku, pihak perusahaan juga bertanggung jawab penuh, termasuk kaitannya dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kami akan pastikan hak-hak almarhum dikeluarkan sesuai peraturan,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak PT Monokem Surya juga diminta untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kejadian ini serta memastikan keselamatan kerja bagi seluruh karyawan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kecelakaan kerja ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya pengawasan dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja, terutama dalam lingkungan industri yang melibatkan peralatan berbahaya dan bahan kimia berisiko tinggi.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau Whatsapp Channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================