
“Kita merujuk pada kesepakatan hukum, karena negara ini adalah negara hukum,” ujarnya.
Madroja juga menegaskan bahwa keputusan final belum bisa diberikan, mengingat mediasi masih belum menemukan titik temu.
“Nanti akan kami petakan berdasarkan proses di lapangan,” pungkasnya. *
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















