
BOGORTODAY.COM – Sebanyak 15.250 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Bogor bersama aparat keamanan lainnya, Jumat (20/12/2024).
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kericuhan saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Pemusnahan ini adalah bentuk pencegahan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan kericuhan,” ujarnya.
Ribuan botol miras tersebut dikumpulkan dalam waktu satu bulan melalui kerja sama dengan aparat keamanan lainnya, termasuk Satpol PP.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















