Polres Bogor Musnahkan 15.250 Botol Miras untuk Cegah Kericuhan Nataru

Pemusnahan Miras
Polres Bogor dan Aparat Keamanan LainnyaMusnahkan 15.250 Botol Miras. Jum'at (20/12/2024). Rifki/bogortoday

BOGORTODAY.COM – Sebanyak 15.250 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Bogor bersama aparat keamanan lainnya, Jumat (20/12/2024).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kericuhan saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Pemusnahan ini adalah bentuk pencegahan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan kericuhan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Mengenal Lighthouse Parenting, Pola Asuh yang Membantu Anak Mandiri Tanpa Kehilangan Arah

Ribuan botol miras tersebut dikumpulkan dalam waktu satu bulan melalui kerja sama dengan aparat keamanan lainnya, termasuk Satpol PP.

“Ini juga adalah bentuk komunikasi kami dengan Satpol PP,” tambah Rio.

BACA JUGA :  Kasus Anak Tewas Diterkam Anjing di Jasinga Masuki Babak Baru, Polisi Sebut Permohonan Damai Tak Hentikan Proses Hukum

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan Natal dan Tahun Baru secara berlebihan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang hura-hura dan mengganggu ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor,” tegasnya. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================