Polisi Imbau Kendaraan Besar Tidak Gunakan Jalur Alternatif Puncak

Kendaraan Roda Empat dilarang Menggunakan Jalur Alternatif Puncak
Polisi Imbau Kendaraan Roda Empat Besar Tidak Gunakan Jalur Alternatif Puncak

BOGORTODAY.COM – Wakil Direktorat Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, mengimbau kendaraan roda empat besar seperti truk dan bus untuk tidak menggunakan jalur alternatif menuju Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Revitalisasi 5 Balai Benih Ikan, Siap Genjot Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor

Edwin menjelaskan, jalur alternatif menuju Puncak memiliki tikungan dan tanjakan tajam yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.

“Untuk keselamatan, kami mengimbau kepada kendaraan roda empat besar seperti truk dan bus agar tidak menggunakan jalur alternatif,” kata Edwin, Sabtu (21/12/2024).

BACA JUGA :  HUAWEI MatePad Mini Siap Meluncur di Indonesia, Tablet Ringkas untuk Produktivitas dan Hiburan Tanpa Batas

Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar kendaraan besar tetap menggunakan jalur utama yang telah disediakan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================