Polisi Imbau Kendaraan Besar Tidak Gunakan Jalur Alternatif Puncak

Kendaraan Roda Empat dilarang Menggunakan Jalur Alternatif Puncak
Polisi Imbau Kendaraan Roda Empat Besar Tidak Gunakan Jalur Alternatif Puncak

BOGORTODAY.COM – Wakil Direktorat Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, mengimbau kendaraan roda empat besar seperti truk dan bus untuk tidak menggunakan jalur alternatif menuju Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Edwin menjelaskan, jalur alternatif menuju Puncak memiliki tikungan dan tanjakan tajam yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.

“Untuk keselamatan, kami mengimbau kepada kendaraan roda empat besar seperti truk dan bus agar tidak menggunakan jalur alternatif,” kata Edwin, Sabtu (21/12/2024).

BACA JUGA :  Bupati Bogor Cup 2026 Jadi Wadah Pemersatu dan Perekat Kekompakan Wartawan Kota dan Kabupaten

Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar kendaraan besar tetap menggunakan jalur utama yang telah disediakan.

“Silakan bus dan truk menggunakan jalur utama dengan pengaturan one way yang akan kami berikan di kawasan Puncak,” ujarnya.

Di sisi lain, Edwin juga mengingatkan masyarakat yang hendak berwisata melalui jalur Puncak untuk mempersiapkan diri dan kendaraan dalam kondisi prima, terutama di tengah cuaca hujan.

BACA JUGA :  MBG: KETIKA TUJUAN MULIA TERCEDERAI

“Pengguna jalan, terutama roda dua, diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik agar tidak terjadi kecelakaan,” tutupnya. *

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================