Kades Iwul Sebut Konflik Agraria di Desa Iwul Belum Temukan Titik Temu

Jaro Ade menilai, persoalan tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, karena menyangkut hajat orang banyak.

“Pemerintah harus hadir ditengah-tenghak konflik agraria sebagai fasilitator dan harus memberikan solusi konkret baik untuk masyarakat maupun pihak pengembang,” ujar Jaro Ade.

Karena tidak adanya solusi konkret dari pemerintah, kekecewaan warga pun memuncak dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Perumahan Telaga Kahuripan pada Kamis 19 Desember 2024 kemarin.

BACA JUGA :  Avatar Aang: The Last Airbender Rilis Lebih Cepat, Diduga Dipicu Kebocoran Film di Internet

“Jangan sampai masalah ini menjadi konflik berkepanjangan yang pada akhirnya keduabelah pihak sama-sama dirugikan. Kasihan masyarakat penggarap yang sudah turun-temurun menggarap lahan itu, disisilain pemerintah juga harus rama terhadap investor,” tuturnya.

Masyarakat mengklaim bahwa lahan yang digarap warga adalah milik negara. Lahan tersebut Sejak dahulu digarap oleh nenek moyang masyarakat Desa Iwul dan Desa Warujaya. Lantas, bagaimana bisa lahan makam dan jalan bisa masuk ke dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Kuripan Raya.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Minta Dinsos Benahi Data DTSN demi Akurasi Beasiswa hingga Layanan Kesehatan

“Tentunya Pemkab Bogor harus segera mencari solusi yang menguntungkan keduabelah pihak. Berikan hak-hak masyarakat, namun pemerintah juga harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengembang agar yang berinvestasi di Kabupaten Bogor,” pinta Jaro Ade

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================