
Ia juga menegaskan, hanya anggota yang bertugas di lapangan seperti reskrim dan intel yang berhak membawa senjata. Namun, pemberian senjata tetap mempertimbangkan kriteria tertentu, termasuk kondisi psikologis anggota.
“Anggota yang memegang senjata harus memenuhi kriteria yang ditentukan, termasuk stabilitas psikis. Jika anggota tidak tempramen, barulah pimpinan memberikan izin untuk memegang senpi,” tutup Ketut. *
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















