
BOGORTODAY. COM – Densus 88 Antiteror menangkap pimpinan sebuah pondok pesantren di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (23/12/2024) pukul 17.00 WIB.
Pimpinan pondok pesantren berinisial AJ tersebut diduga terlibat dalam jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kepala Desa Megamendung, Duduh Manduh, mengungkapkan bahwa pondok pesantren Darul Al Muhajirin yang dipimpin AJ tidak memiliki izin resmi sejak didirikan pada 2019.
“Sejak awal pendirian, pondok pesantren tersebut belum memiliki izin. Jadi, kami tidak merekomendasikan apa pun terkait perizinan,” katanya, Selasa (24/12/2024).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















