
Duduh juga menjelaskan bahwa pondok pesantren tersebut, yang dihuni puluhan santri, selama ini menjalankan aktivitasnya secara tertutup.
“Semua kegiatannya selalu berlangsung secara tertutup,” tambahnya.
Sementara, Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, saat dimintai tanggapan enggan memberikan komentar.
“Saya belum berani komentar karena ini ranah Mabes Polri, bukan produk kita,” ujarnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















