Kegiatan Tertutup dan Ilegal, Ponpes di Puncak Bogor Jadi Sarang Teroris

Duduh juga menjelaskan bahwa pondok pesantren tersebut, yang dihuni puluhan santri, selama ini menjalankan aktivitasnya secara tertutup.

“Semua kegiatannya selalu berlangsung secara tertutup,” tambahnya.

Sementara, Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, saat dimintai tanggapan enggan memberikan komentar.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Rangkul PKL Alun-alun Tegar Beriman, Boleh Jualan Asal Tertib dan Bersih

“Saya belum berani komentar karena ini ranah Mabes Polri, bukan produk kita,” ujarnya. ***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================