Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali Setelah Lima Tahun, Tapi Puncak Dibatasi

Tata tertib pendakian juga mengharuskan setiap 10 pendaki untuk didampingi oleh satu pemandu. Semua transaksi tiket dan pemandu dapat dilakukan melalui sistem online untuk memudahkan proses.

Pendakian Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (Mdpl) ini hanya diperbolehkan dilakukan dalam waktu dua hari.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Anjlok Rp30.000 per Gram, Buyback Turun Lebih Dalam

Pihak pengelola memastikan bahwa pembatasan dan aturan yang diterapkan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan para pendaki sekaligus memastikan kelestarian alam di sekitar Gunung Semeru.

Gunung Semeru terletak di perbatasan Kabupaten Malang dan Lumajang, dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang menjadi salah satu destinasi alam paling terkenal di Indonesia.***

BACA JUGA :  5 Kebiasaan Sepele yang Bisa Memicu Asam Lambung Naik

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================