
BOGORTODAY.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mencatat penyerapan anggaran sebesar Rp17.692.254.830 dari total Rp18.097.109.000 atau mencapai 97,76 persen selama tahun 2024. Sisanya, sebesar Rp495.689.556, belum terserap.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, mengungkapkan bahwa Kejari juga melebihi target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun ini.
“Target PNBP 2024 sebesar Rp1.698.456.000, namun yang berhasil dicapai mencapai Rp3.512.487.452 atau 206,81 persen dari target,” ujar Irwanuddin, Selasa (31/12/2024).
Ia merinci serapan anggaran berdasarkan bidang di Kejari Kabupaten Bogor. Pada bidang pidana umum (Pidum), penyerapan mencapai Rp345.869.100 atau 96,10 persen. Sepanjang 2024, bidang ini menangani 1.184 perkara, dengan 763 perkara masuk tahap dua dan 775 perkara telah dieksekusi.
Di bidang pidana khusus (Pidsus), serapan anggaran tercatat sebesar Rp243.554.872 atau 55,83 persen. Pidsus menangani lima penyelidikan, termasuk kasus penyalahgunaan fasilitas kredit di BNI Cabang Cibinong dan kredit usaha rakyat (KUR) di BRI Cabang Dramaga IPB.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menyerap anggaran sebesar Rp243.554.872 atau 55,83 persen. Datun menangani 1.834 Surat Kuasa Khusus (SKK), yang meliputi satu kegiatan litigasi, satu pendapat hukum, 133 pendampingan hukum, 40 pelayanan hukum, dan 22 nota kesepahaman (MoU).
Sementara itu, bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan menyerap Rp90.971.634 atau 56,86 persen untuk kegiatan pemeliharaan, pemusnahan, dan penyelesaian barang bukti. Bidang intelejen mencatat serapan anggaran Rp94.222.400 atau 70,61 persen, melaksanakan kegiatan seperti saber pungli, pengamanan pembangunan strategis, 10 penyuluhan hukum, dan 12 penerangan hukum.
Dengan kinerja tersebut, Kejari Kabupaten Bogor menunjukkan efektivitas anggaran serta pencapaian melebihi target pada sejumlah bidang strategis.***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















