
“Kami sedang mendalami apakah ada senjata api atau tidak. Tapi kami tidak pernah takut terhadap pelaku kejahatan, siapapun mereka,” katanya.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, menjelaskan kronologi perampokan. Insiden terjadi sekitar pukul 17.00 WIB saat seorang penghuni rumah, berinisial D, mendengar suara keras dari lantai satu. Saat memeriksa sumber suara, D mendapati tiga pelaku sedang berusaha mencongkil brankas menggunakan linggis.
Pelaku kemudian mengancam akan membunuh korban jika ia berteriak. Mereka memaksa korban membuka brankas, namun D, yang merupakan saudara pemilik rumah, tidak mengetahui cara membukanya. Pelaku akhirnya mengunci korban di dalam kamar sebelum melarikan diri.
Kerugian dan Barang Bukti
Dari peristiwa ini, para perampok berhasil membawa kabur sebuah mobil Mitsubishi Pajero hitam bernomor polisi B 1525 SJR. Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk menemukan barang bukti lainnya.
Komitmen Kepolisian
Rio menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pelaku kriminal. Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap ketiga pelaku perampokan ini.
“Kami berkomitmen untuk menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal. Masyarakat diharapkan bersabar dan memberikan dukungan kepada kami,” tutup Rio. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















