Polisi Fokus Dalami Kasus Perampokan di Perumahan Kota Wisata Bogor

BOGORTODAY.COM – Kejadian perampokan yang menimpa salah satu rumah di Perumahan Kota Wisata, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (26/12/2024) lalu, terus menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Dalam insiden tersebut, kawanan perampok tidak hanya menjarah barang berharga, tetapi juga mengancam dan menyekap penghuni rumah.

Langkah Penyidikan dan Identitas Pelaku

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.

Langkah-langkah seperti pengumpulan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian telah dilakukan untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku.

“Anggota masih bekerja. Kami mohon waktu, CCTV sudah diambil semua, dan segera kami ungkap pelakunya,” ujar Rio.

Hasil sementara dari penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku berjumlah tiga orang. Rio memastikan bahwa identitas mereka sudah diketahui dan proses pengejaran terus dilakukan.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

“Kami sudah mengetahui identitas para pelaku. Mohon waktu, kami akan segera mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Ancaman dan Senjata Pelaku

Rio juga menyebutkan penyidik sedang mendalami senjata yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya. Meskipun belum bisa dipastikan apakah pelaku membawa senjata api, Rio menegaskan bahwa aparat tidak akan gentar menghadapi mereka.

“Kami sedang mendalami apakah ada senjata api atau tidak. Tapi kami tidak pernah takut terhadap pelaku kejahatan, siapapun mereka,” katanya.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, menjelaskan kronologi perampokan. Insiden terjadi sekitar pukul 17.00 WIB saat seorang penghuni rumah, berinisial D, mendengar suara keras dari lantai satu. Saat memeriksa sumber suara, D mendapati tiga pelaku sedang berusaha mencongkil brankas menggunakan linggis.

BACA JUGA :  Jaga Usus dan Hati Sehat dengan 3 Minuman Ini, Rekomendasi Dokter Harvard

Pelaku kemudian mengancam akan membunuh korban jika ia berteriak. Mereka memaksa korban membuka brankas, namun D, yang merupakan saudara pemilik rumah, tidak mengetahui cara membukanya. Pelaku akhirnya mengunci korban di dalam kamar sebelum melarikan diri.

Kerugian dan Barang Bukti

Dari peristiwa ini, para perampok berhasil membawa kabur sebuah mobil Mitsubishi Pajero hitam bernomor polisi B 1525 SJR. Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk menemukan barang bukti lainnya.

Komitmen Kepolisian

Rio menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pelaku kriminal. Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap ketiga pelaku perampokan ini.

“Kami berkomitmen untuk menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal. Masyarakat diharapkan bersabar dan memberikan dukungan kepada kami,” tutup Rio. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================