Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun di Bogor

Kekerasan Seksual
Ilustrasi Kekerasan Seksual yang dilakukan Terhadap Anak di Bawah Umur foto. (Pxxby)

BOGORTODAY.COM – Polisi mengamankan seorang pria berinisial A (35) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap bocah berinisial R (10) di Kabupaten Bogor, Jumat (03/01/2025) pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanullang, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku A ditangkap setelah dilaporkan oleh Bimas dan Babinsa Pasir Jambu.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Siapkan Beasiswa untuk 17.000 Siswa Kurang Mampu

“Pelaku telah diamankan dan kini sedang diperiksa lebih lanjut,” ujar Birman.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================