Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun di Bogor

Kekerasan Seksual
Ilustrasi Kekerasan Seksual yang dilakukan Terhadap Anak di Bawah Umur foto. (Pxxby)

BOGORTODAY.COM – Polisi mengamankan seorang pria berinisial A (35) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap bocah berinisial R (10) di Kabupaten Bogor, Jumat (03/01/2025) pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanullang, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku A ditangkap setelah dilaporkan oleh Bimas dan Babinsa Pasir Jambu.

BACA JUGA :  Demi Efisiensi, Pemkab Bogor Bakal Lelang Kendaraan Dinas

“Pelaku telah diamankan dan kini sedang diperiksa lebih lanjut,” ujar Birman.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================