Bocah Kelas 2 SD Tewas Tersetrum Tiang Penerangan Jalan Umum di Mojokerto

Ilustrasi tersetrum

BOGORTODAY.COM – Sungguh tragis nasib seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun, AP, yang meninggal dunia akibat tersetrum tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan KH Mas Mansyur, Kota Mojokerto.

Kejadian ini terjadi saat AP sedang bermain bola bersama teman-temannya pada Minggu (5/1/2025).

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, menjelaskan bahwa saat kejadian, AP sedang bermain bola di sekitar jalan tersebut. Bola yang dimainkan korban masuk ke dalam selokan, dan saat mencoba mengambilnya, AP memegang tiang PJU milik warga.

BACA JUGA :  Sering Kram Kaki? Waspadai 7 Penyakit Ini sebagai Penyebabnya

Tak disangka, meskipun tiang tersebut sudah lama terpasang, masih ada aliran listrik yang mengalir, sehingga korban tersengat listrik dan terjatuh lemas.

“Almarhum memegang tiang penerangan jalan umum milik warga. Ternyata meskipun lama, masih ada aliran listrik. Sehingga almarhum tersengat dan menghembuskan napas terakhirnya,” ujar Moh Ali Kuncoro di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

Peristiwa itu terjadi pada saat cuaca gerimis, yang kemungkinan memperburuk situasi. Warga sekitar sempat berusaha menyelamatkan korban dan membawanya ke rumah sakit, namun AP meninggal dunia dalam perjalanan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================